Proses Pembuatan Wayang Kulit (Bag II)

0

Proses Sungging

Proses sungging adalah tahap finishing/penyelesaian dalam proses pembuatan wayang kulit. Proses sungging adalah proses pemberian warna pada wayang yang sudah selesai di tatah. Dalam hal ini, hal yang perlu diperhatikan adalah cara mencampur warna dengan baik, menghaluskan kulir sebelum didasari dan pembuatan ancur.

Wayang yang akan disungging terlebih dahulu harus dihaluskan dengan cara menggosok dengan mengunakan botol atau alat lain agar kulit licin dan bekas pahatan rata kembali. Hal ini agar warna yang akan dikuaskan akan melekat lebih kuat.

Pembuatan ancur yang baik adalah dengan cara merendam lempengan-lempengan ancur ke dalam cairan “Londho” (Soda). Lempengan yang sudah direndam ke dalam cairan “ Londho”, kemudian dipanaskan dan diaduk-aduk terus hingga rata dan tidak hangus, dan menjadi kental dan lekat.

Tahapan proses sungging dalam seni kriya wayang kulit adalah sebagai berikut:


1. Andasari

Proses pemberian warna dasar pada kulit seluruh bagian wayang secara merata dan tipis. Warna yang digunakan biasanya adalah warna kuning gading (campuran dari warna kuning dan putih), atau warna putihan balung (warna putih dari abu tulang). Tujuan dari kegiatan in adalah untuk menutup pori-pori kulit agar permukaannya mejadi rata dan padat. Warna ini menjadi dasar untuk warna-warna selanjutnya.


2. Merna

Proses penerapan warna pada wayang. Secara berurutan pewarnaannya adalah sebagai berikut:

  • Nyemeng (hitam), yaitu memberikan warna hitam pada wayang dibagian-bagian yang harus diwarnai hitam seperti pada rambut, wajah/muka (wayang-wayang tertentu), dan sebagainya.
    • Amrada, yaitu memberikan warna emas pada bagian-bagian wayang yang harus diberi warna prada. Pewarnaan ini yaitu mewarnai dengan bahan emas yang dibuat piph seperti kertas. Kadar emas yang umum dipakai untuk bahan ini berkisar antara 18 sampai 22 karat. Prada diletakkan terlebih dahulu sebelum warna lainnya. Tetapi bila memakai warna emas yang bukan dari emas asli (biasa disebut Brom), dapat dilakukan setelah warna lainnya selesai.

 

    • Amepesi, yaitu mebetulkan bagian yang seharusnya tidak diprada dan juga menyempurnakan bentuk hiasan dengan menggunakan warna putih yang sekaligus menjadi warna dasar sari warna selanjutnya diprada agar sesuai dengan keinginan kita dalam hal menggunakan warna putih.

 

    • Anjambon, yaitu menerapkan warna merah mudah pada bagian wayang yang pantas diberikan warna merah muda.

 

    • Anjene, yaitu memberi warna kuning pada bagian-bagian wayang yang seharusnya berwarna kuning seperti konca, ukiran patran dan bagian lain yang nantinya akan diberi warna orange dan hijau. Warna kuning yang digunakan ada dua macam, yaitu kuning enom yang nantinya untuk gradasi warna hijau, dan warna ktua (menyerupai warna kunyit), yang nantinya digradasi dengan warna kapurento dan jingga.

 

    • Ngijem Nem, yaitu memberi warna wayang dengan warna hijau muda. Diterapkan pada bagian yang sudah diwarnai kuning muda.

 

    • Ambiru, yaitu memberikan warna biru muda pada bagian-bagian yang pantas diberi warna biru muda. Biasanya untuk menggambarkan inten-intenan ,penggambaran bebatuan yang biasa digunakan sebagai perhiasan.

 

    • Anjingga, yaitu memberi warna jingga atau orange yang biasanya dikombinasikan dengan warna ungu. Diterapkan pada bagian yang telah diwarnai kuning tua.

 

  • Anyepuhi, yaitu member warna pada bagian yang telah diberi warna enom (muda) dan tua dengan warna-warna yang lebih tua atau gelap. Hal yang perlu diperhatikan adalah gradasi antara warna yang satu dengan warna yang lain jangan terlalu jauh. Tingkatan warna disesuaikan dengan bidang sungging, dan jumlah tingkatannya tidak dibatasi. Namun semakin banyak tingkatannya akan semakin bagus. Untuk membuat warna menjadi lebih tua atau gelap, bisa ditambahkan dengan warna hitam, semakin banyak warna hitam yang dicampurkan, maka warna yang dihasilkan akan semakin tua.

3. Isen-isen

Isen-isen adalah memberi variasi isian pada bidang kulit yang telah diwarnai. Proses ini bertujuan untuk memperindah sunggingan itu sendiri. Bentuk isian yang biasa digunakan antara lain cawen (cawi), drenjeman, waleran, isian caah gori (bempa garis silang), sisik dan sebagainya.

4. Angedus

Angedus atau ambadar merupakan tahap terakhir dalam proses sungging wayang kulit. Tujuan dari proses ini adalah memberikan lapisan penutup/pelindung terhadap warna agar lebih kuat, mengkilap dan tahan lama bagi permukaan kulit yang sudah diwarna dengan bahan transparan. Bahan yang biasa digunakan antara lain ancur lempeng, putih telur, vernis dan politer. Selain menggunakan bahan tradisional tersebut, pelapisan juga bisa menggunakan  bahan pelapis modern. Namun untuk pelapis modern biasanya tidak menggunakan kuas, melainkan alat semprot (spreyer). Bahan yang digunakan antara lain pisatif, varnish acrelic dan sebagainya.

Bahan penutup yang sudah disiapkan dioleskan secara merata, tipis dan diulangi hingga permukaan kulit mengkilap. Tetapi untuk prada , biasanya tidak dilapisi, karena bila terkena lapisan kilat emasnya akan hilang.

Setelah semua proses pembuatan wayang kulit selesai, jadilah wayang kulit yang indah dan mengagumkan dari seni tatahannya maupun sunggingannya. Dan bila dimainkan oleh seorang dalang dibalik kelir, keindahannya pun semakin terlihat dari bayangannya yang sempurna.

Share.

About Author

Hadisukirno adalah produsen Kerajinan Kulit yang berdiri sejak tahun 1972. Saat ini kami sudah bekerjasama dengan 45 sub pengrajin yang melibatkan 650 karyawan. Gallery kami beralamat di Jl S Parman 35 Yogyakarta. Produk utama kami adalah wayang kulit dan souvenir. Kami menyediakan wayang kulit baik untuk kebutuhan pentas dalang, koleksi maupun souvenir. Kami selalu berusaha melakukan pengembangan dan inovasi untuk produk kami sesuai dengan selera konsumen namun tetap menjaga kelestarian budaya dan karya bangsa Indonesia. Dan atas anugerah Yang Maha Kuasa, pada tahun 1987 Hadisukirno mendapat penghargaan dari Menteri Tenaga Kerja Bapak Sudomo untuk Produktivitas Dalam Bidang Eksport Industri Kerajinan Kulit, dengan surat tertanggal 29 Agustus 1987 dengan NOMOR KEP - 1286/MEN/1987.

Leave A Reply